Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama

Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD FOUNDATION ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel berita anyar, Artikel berita terhangat, Artikel berita tni, Artikel breaking news, Artikel info militer, Artikel info terkini, Artikel info trending, Artikel kabar baru, Artikel politik, Artikel topik aktual, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama
link : Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama

Baca juga


Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama

Indonesian Free Press -- Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai meminta regim Jokowi dan aparatnya untuk segera menghentikan segala tindakan kriminalisasi terhadap ulama. Terlebih lagi terhadap para ulama yang terlibat dalam beberapa aksi seperti pada 212 yang lalu. Terhadap tudingan bahwa alumnus 212 adalah golongan Islam radikal, Natalius Pigai secara terang-terangan menolak tuduhan tersebut.

“Buktinya tidak seperti yang dituduhkan, mereka tidak anti Kristen, la saya yang penganut Katolik diminta untuk membuat tim investigasi independen. Artinya mereka juga percaya terhadap saya yang non-muslim,” ujar Pigai kepada GoNews.co, Minggu (30 April) di Jakarta.

“Jadi tuduhan bahwa mereka adalah Islam radikan tidak benar. Dengan mereka hadir ke Komnas HAM, artinya mereka mengakui lembaga yang saya pimpin. Dan Komnas HAM sekali lagi adalah rumah kita bersama,” ujarnya.


Sebelumnya, sekelompok massa mengatasnamakan Presidium Alumni 212 menyambangi Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat. Mereka mendesak lembaga tersebut untuk membentuk tim investigasi independen, untuk mengusut aktor intelektual di balik teror dan kriminalisasi yang menimpa para ulama dan aktivis. Dalam pertemuan itu dihadiri oleh tokoh reformasi dan mantan Ketua MPR Amien Rais, Ketua Presidium Alumni 212 Ustad Sambo, Ketua Progres 98 Faizal Assegaf, serta advokat Eggi Sudjana.

Perwakilan Presidium Alumni 212, Faizal Assegaf menuturkan kedatangannya ini juga bertujuan untuk mengadukan serangkaian kasus teror dan kriminalisasi terhadap ulama serta aktivis.

“Tuntutan mendesak Komnas HAM membentuk tim investigasi independen yang melibatkan para tokoh akademisi, mantan Jenderal TNI/Pori, rohaniawan guna mengungkap keterlibatan aktor intelektual atas kekejian, teror dan kriminalisasi ulama dan aktivis,” ujar Faizal di Kantor Komnas HAM, Jumat (28 April).

Massa presidium alumni 212 ini melaporkan banyaknya kriminalisasi dan teror yang menimpa ulama dan aktivis, diantaranya penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman dan Bachtiar Nasir serta penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Lebih lanjut Faizal menekankan akan menyiapkan segala barang bukti mulai dari kronologi serta foto untuk diserahkan kepada Komnas HAM demi memperkuat dugaan dan pelaporannya itu.

Kriminalisasi dan teror ulama, lanjut Faizal merupakan suatu bentuk kejahatan yang luar biasa dan membuat resah para ulama dan aktivis yang menyerukan kebenaran di negeri ini.

“Tindakan ini mengganggu stabilitas nasional. Nanti kami akan  buat draft bukti kriminalisasi,” pungkasnya.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan akan menerima dan mendalami laporan dari alumni 212 tersebut.

“Kita menerima apapun dan siapapun apalagi komunitas sebangsa dan tanah air. Kami terima kasih selamat datang. Komnas HAM adalah rumah kita bersama,” jelas Pigai yang dikenal sangat kritis pada regim Jokowi.

Beberapa waktu lalu misalnya, Pigai mengecam kampanye hitam tentang pembangunan di Papua oleh regim Jokowi, yang menurutnya sebagai kebohongan.(ca)


Demikianlah Artikel Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama

Sekianlah artikel Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Komnas HAM: Stop Kriminalisasi Ulama"

Posting Komentar